Kamis, 15 Desember 2016

DEMOKRASI

DEMOKRASI
            Jika ilmu pengetahuan memiliki kemampuan untuk menghancurkan, maka bagaimana kita menata semua perangkat ilmiah agar manusia mendapat suatu harapan hidup yang lebih tenang dan bukan selalu merasa cemas dan takut akan kehancuran? Ini merupakan suatu pertanyaan etis dari para pengagum kebenaran dan damai yang merindukan suatu masyarakat baru. Ada paling kurang dua unsur pokok pemecahan, sebagai berikut:
1.      Apa prinsip masyarakat baru yang menjanjikan kebebasan dari kehancuran?
2.      Apa keterlibatan konkret para ilmuan dalam menata kehidupan politis yang membesankan? Dari pilihan-pilihan ini masyarakat demokratis kiranya merupakan pilihan paling utama demi menjamin ketenangan masyarakat masyarakat pada umumnya
Istilah demokrasi memiliki banyak nuansa. Pada abad 18 dan 19 di Eropa (J. Locke, J. Rousseau, J.S. Mill) demokrasi dihubungkan dengan kebebasan dari para penguasa yang despotis, kebebasan berpikir dan mengemukakan pendapat. Kini, ketika teknik-teknik ilmiah digunakan sebagai senjata untuk melindungi individu dari masyarakat. Kita juga melihat bahwa permasalahan yang dihadapi masyarakat juga sangat berbeda dari tempat ke tempat, dari periode sejarah yang satu ke periode sejarah yang lain. Misalnya, pada abad 18 dan 19 di Eropa persoalan utama ialah kuasa para raja dan kelompok borjuis serta para pemimpin agama. Sekarang, persoalan utama ialah bahwa individu hanyalah dilihat sebagai komponen masyarakat bagaikan dari hal-hal yang merugikan dia, masyarakat harus memberikan ruang gerak secukupnya bagi inisiatif pribadi, otomatis daerah, universitas, pers dan yang serupa dalam apa yang dikenal dengan nama desentralisasi.

Demokrasi menjadi urgen kalau kita ingin agar individu terlindungi dari tendensi-tendensi teknis yang memperbesar kemungkinan individu untuk menjadi komponen kemungkinan individu untuk menjadi komponen mesin. Ada tiga urgensi utama dari penerapan demokrasi dalam masyarakat ilmiah agar:
1.      Individu melihat dirinya berguna
2.      Terlindung dari kemalangan dan jaminan social yang harus diterima
3.      Berkesempatan untuk berinisiatif dan tidak merugikan orang lain



Tidak ada komentar:

Posting Komentar