DEMOKRASI
Jika ilmu pengetahuan memiliki
kemampuan untuk menghancurkan, maka bagaimana kita menata semua perangkat
ilmiah agar manusia mendapat suatu harapan hidup yang lebih tenang dan bukan
selalu merasa cemas dan takut akan kehancuran? Ini merupakan suatu pertanyaan
etis dari para pengagum kebenaran dan damai yang merindukan suatu masyarakat
baru. Ada paling kurang dua unsur pokok pemecahan, sebagai berikut:
1. Apa
prinsip masyarakat baru yang menjanjikan kebebasan dari kehancuran?
2. Apa
keterlibatan konkret para ilmuan dalam menata kehidupan politis yang
membesankan? Dari pilihan-pilihan ini masyarakat demokratis kiranya merupakan
pilihan paling utama demi menjamin ketenangan masyarakat masyarakat pada
umumnya
Istilah
demokrasi memiliki banyak nuansa. Pada abad 18 dan 19 di Eropa (J. Locke, J.
Rousseau, J.S. Mill) demokrasi dihubungkan dengan kebebasan dari para penguasa
yang despotis, kebebasan berpikir dan mengemukakan pendapat. Kini, ketika
teknik-teknik ilmiah digunakan sebagai senjata untuk melindungi individu dari
masyarakat. Kita juga melihat bahwa permasalahan yang dihadapi masyarakat juga
sangat berbeda dari tempat ke tempat, dari periode sejarah yang satu ke periode
sejarah yang lain. Misalnya, pada abad 18 dan 19 di Eropa persoalan utama ialah
kuasa para raja dan kelompok borjuis serta para pemimpin agama. Sekarang,
persoalan utama ialah bahwa individu hanyalah dilihat sebagai komponen
masyarakat bagaikan dari hal-hal yang merugikan dia, masyarakat harus
memberikan ruang gerak secukupnya bagi inisiatif pribadi, otomatis daerah,
universitas, pers dan yang serupa dalam apa yang dikenal dengan nama
desentralisasi.
Demokrasi
menjadi urgen kalau kita ingin agar individu terlindungi dari tendensi-tendensi
teknis yang memperbesar kemungkinan individu untuk menjadi komponen kemungkinan
individu untuk menjadi komponen mesin. Ada tiga urgensi utama dari penerapan
demokrasi dalam masyarakat ilmiah agar:
1. Individu
melihat dirinya berguna
2. Terlindung
dari kemalangan dan jaminan social yang harus diterima
3. Berkesempatan
untuk berinisiatif dan tidak merugikan orang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar