Standar
Kepala Sekolah
Pemerdiknas Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah pasal 1 menyatakan bahwa untuk diangkat
sebagai kepala sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar kepala
sekolah/madrasah yang berlaku nasional.
1. Kualifikasi
Kualifikasi
kepala sekolah/madrasah terdiri atas kualifikasi umum, dan kualifikasi khusus.
a. Kualifikasi
Umum
1) Memiliki kualifikasi akademik sarjana
(S-1) atau Diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan
tinggi yang terakreditasi.
2) Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah
berusia setinggi-tingginya 56 tahun.
3) Memiliki pengalaman mengajar
sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing,
kecuali di Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman
mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA.
4) Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c
bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan
yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
b. Kualifikasi
khusus
Kepala sekolah
dasar/madarasah ibtidaiyah (SD/MI) adalah sebagai berikut.
1) Berstatus
sebagai guru SD/MI.
2) Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI.
3) Memiliki
sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan
pemerintah.
Kepemimpinan dan profesionalisme
kepala sekolah
K3S sebagai lembaga atau badan sederhana yang mampu
mengkoordinir kepada sekolah dalam satu tugas, untuk melahirkan kiat-kiat
kepemimpinan sekolah. Memberikan fungsi sebagai wadah atau sebuah lembaga
sederhana mampu mengkoordinir kepala
sekolah dalam satu gugus untuk melahirkan kiat-kiat tersendiri menjadi kepala
sekolah yang professional.
Kepala sekolah yang profesional diperlukan
persyaratan-persyaratan khusus. Sanusi (1991, dalam Danim: 2002) mengemukakan
beberapa kemampuan profesional yang harus dimiliki dan harus ditujukan oleh
kepala sekolah.
a. Kemampuan
untuk menjalankan tanggung jawab yang diserahkan kepadanya selaku unit
kehadiran siswa.
b. Kemampuan
untuk menerapkan keterampilan-keterampilan
konseptual, manusiawi, dan teknik pada kedudukan dari jenis ini.
c. Kemampuan
untuk memotivasi para bawahannya untuk bekerjasama secara sukarela dalam
mencapai maksud-maksud unit dan organisasi.
d. Kemampuan
untuk memahami implikasi-implikasi dari perubahan sosial ekonomi, politik dan
pendidikan, arti yang mereka sumbangkan kepada unit, untuk memulai dan memimpin
perubahan-perubahan yang cocok di dalam unit didasarkan atas
perubahan-perubahan sosial yang luas.
Kepemimpinan
merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisasi karena
sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh
kepemimpinan dalam organisasi tersebut.
a. Tipe
kepemimpinan
1) Kepemimpinan Demokratis
Bentuk kepemimpinan
demokratis menempatkan manusia atau personilnya sebagai factor utama dan
terpenting. Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin demokratis mau menerima dan
bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga
kritik-kritik yang membangun dari anggota diterimanya sebagai umpan baik atau
dijadikan bahan pertimbangan kesanggupan dan kemampuan kelompoknya.
Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang
berusaha memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan
organisasi pendidikan.
2) Kepemimpinan Laissez faire
Bentuk kepemimpinan ini
merupakan kabalikan dari kepemimpinan otoriter. Yang mana kepemimpinan ini
menitikberatkan kepada kebebasan bawahan untuk melakukan tugas yang menjadi
tanggung jawabnya. Kepemimpinan laissez faire banyak memberikan kebebasan
kepada personil untuk menentukan sendiri kebijaksanaan dalam melaksanakan
tugas, tidak ada pengawasan dan sedikit sekali memberikan pengarahan kepaa
prsonilnya. Kepemininan ini tidak dapat diterapkan secara resmi di lembaga
pendidikan, kepemimpinan laissez faire dapat mengakibatkan kegiatan yang
dilakukan tidak terarah, pewujudan kerja simpang siur, wewenang dan tanggung
jawab tidak jelas, yang akhirnya apa yang terjadi menjadi tujuan pendidikan
tidak tercapai.
3) Kepemimpinan
otoriter
Kepemimpinan otoriter
adalah kepemimpinan yang bertindak sebagai diktor terhadap anggota-anggota
kelompoknya. Baginya memimpin adalah menggerakan dan memaksa kelompok. Apa yang
perintahkannya harus dilaksanakan secara utuh, ia bertindak sebagai penguasa dan
tidak dapat dibantah sehingga orang lain harus tundu kepada kekuasaannya. Ia
menggunakan ancaman dan hukuman untuk menegakkan kepemimpinannya. Kepemimpinan
otoriter hanya akan menyebabkan ketidakpuasan di kalangan guru.
b. Fungsi
kepemimpinan pendidikan
1) Fungsi
yang bertalian dengan suasana pekerjaan yang hendak dicapai.
a) Pemimpin
berfungsi memikirkan dan merumuskan dengan teliti tujuan kelompok serta
menjelaskan supaya anggota dapat bekerja sama mencapai tujuan itu.
b) Pemimpin
berfungsi memberi dorongan kepada anggota-anggota kelompok untuk menganalisis
situasi supaya dapat dirumuskan rencana kegiatan kepemimpinan yang dapat meberi
harapan baik.
c) Pemimpin
berfungsi membantu anggota kelompok dalam memberikan keterangan yang perlu
supaya dapat mengadakan pertimbangan yang sehat.
d) Pemimpin
berfungsi menggunakan kesempatan dan minat khusus anggota kelompok.
4) Fungsi
yang bertalian dengan suasana pekerjaan yang sehat dan menyenangkan.
a) Pemimpin berfungsi memupuk dan memelihara
kebersamaan di dalam kelompok.
b) Pemimpin berfungsi mengusahakan suatu
tempat bekerja yang menyenangkan, sehingga dapat dipupuk kegembiraan dan
semangat bekerja dalam pelaksanaan tugas.
c) Pemimpin dapat menanamkan dan memupuk
perasaan para anggota bahwa mereka termasuk dalam kelompok dan merupakan bagian dari kelompok.
1)
Kepemimpinan
Kepemimpinan
adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerjasama
dibawah kepemimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Menurut R. Soekarto Indrapachrudi dalam Hosnan (tahun 2016: 358) kepemimpinan
adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga
tercapailah tujuan ini. Istilah kepemimpinan pendidikan mngandung dua
pengertian dimana kata pendidikan menerangkan dalam lapangan apa dan dimana
kepemimpinan itu berlangsung, dan sekaligus menjadi sifat dan ciri-ciri yang
harus dimiliki pemimpin itu.
2)
Profesionalisme kepala sekolah
Profesionalisme
kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitemen para anggota suatu
profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang
bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin
segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah untuk bekerjasama dengan
mencapai tujuan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar