Minggu, 25 Desember 2016

Standar Kepala Sekolah

Standar Kepala Sekolah
Pemerdiknas Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah pasal 1 menyatakan bahwa untuk diangkat sebagai kepala sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar kepala sekolah/madrasah yang berlaku nasional.
1.      Kualifikasi
Kualifikasi kepala sekolah/madrasah terdiri atas kualifikasi umum, dan kualifikasi khusus.
a.       Kualifikasi Umum
1)    Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau Diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi.
2)      Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun.
3)     Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA.
4)      Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
b.      Kualifikasi khusus
Kepala sekolah dasar/madarasah ibtidaiyah (SD/MI) adalah sebagai berikut.
1)      Berstatus sebagai guru SD/MI.
2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI.
3)  Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
Kepemimpinan dan profesionalisme kepala sekolah
K3S sebagai lembaga atau badan sederhana yang mampu mengkoordinir kepada sekolah dalam satu tugas, untuk melahirkan kiat-kiat kepemimpinan sekolah. Memberikan fungsi sebagai wadah atau sebuah lembaga sederhana  mampu mengkoordinir kepala sekolah dalam satu gugus untuk melahirkan kiat-kiat tersendiri menjadi kepala sekolah yang professional.
Kepala sekolah yang profesional diperlukan persyaratan-persyaratan khusus. Sanusi (1991, dalam Danim: 2002) mengemukakan beberapa kemampuan profesional yang harus dimiliki dan harus ditujukan oleh kepala sekolah.
a.    Kemampuan untuk menjalankan tanggung jawab yang diserahkan kepadanya selaku unit kehadiran siswa.
b.   Kemampuan untuk menerapkan keterampilan-keterampilan  konseptual, manusiawi, dan teknik pada kedudukan dari jenis ini.
c.    Kemampuan untuk memotivasi para bawahannya untuk bekerjasama secara sukarela dalam mencapai maksud-maksud unit dan organisasi.
d.      Kemampuan untuk memahami implikasi-implikasi dari perubahan sosial ekonomi, politik dan pendidikan, arti yang mereka sumbangkan kepada unit, untuk memulai dan memimpin perubahan-perubahan yang cocok di dalam unit didasarkan atas perubahan-perubahan sosial yang luas.
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisasi karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut. 
a.       Tipe kepemimpinan
1)       Kepemimpinan Demokratis
Bentuk kepemimpinan demokratis menempatkan manusia atau personilnya sebagai factor utama dan terpenting. Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin demokratis mau menerima dan bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang membangun dari anggota diterimanya sebagai umpan baik atau dijadikan bahan pertimbangan kesanggupan dan kemampuan kelompoknya. Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang berusaha memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan organisasi pendidikan.
2)       Kepemimpinan Laissez faire
Bentuk kepemimpinan ini merupakan kabalikan dari kepemimpinan otoriter. Yang mana kepemimpinan ini menitikberatkan kepada kebebasan bawahan untuk melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Kepemimpinan laissez faire banyak memberikan kebebasan kepada personil untuk menentukan sendiri kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas, tidak ada pengawasan dan sedikit sekali memberikan pengarahan kepaa prsonilnya. Kepemininan ini tidak dapat diterapkan secara resmi di lembaga pendidikan, kepemimpinan laissez faire dapat mengakibatkan kegiatan yang dilakukan tidak terarah, pewujudan kerja simpang siur, wewenang dan tanggung jawab tidak jelas, yang akhirnya apa yang terjadi menjadi tujuan pendidikan tidak tercapai.
3)     Kepemimpinan otoriter
Kepemimpinan otoriter adalah kepemimpinan yang bertindak sebagai diktor terhadap anggota-anggota kelompoknya. Baginya memimpin adalah menggerakan dan memaksa kelompok. Apa yang perintahkannya harus dilaksanakan secara utuh, ia bertindak sebagai penguasa dan tidak dapat dibantah sehingga orang lain harus tundu kepada kekuasaannya. Ia menggunakan ancaman dan hukuman untuk menegakkan kepemimpinannya. Kepemimpinan otoriter hanya akan menyebabkan ketidakpuasan di kalangan guru.
b.      Fungsi kepemimpinan pendidikan
1)      Fungsi yang bertalian dengan suasana pekerjaan yang hendak dicapai.
a)   Pemimpin berfungsi memikirkan dan merumuskan dengan teliti tujuan kelompok serta menjelaskan supaya anggota dapat bekerja sama mencapai tujuan itu.
b)   Pemimpin berfungsi memberi dorongan kepada anggota-anggota kelompok untuk menganalisis situasi supaya dapat dirumuskan rencana kegiatan kepemimpinan yang dapat meberi harapan baik.
c)   Pemimpin berfungsi membantu anggota kelompok dalam memberikan keterangan yang perlu supaya dapat mengadakan pertimbangan yang sehat.
d) Pemimpin berfungsi menggunakan kesempatan dan minat khusus anggota kelompok.
4)      Fungsi yang bertalian dengan suasana pekerjaan yang sehat dan menyenangkan.
a)     Pemimpin berfungsi memupuk dan memelihara kebersamaan di dalam kelompok.
b)   Pemimpin berfungsi mengusahakan suatu tempat bekerja yang menyenangkan, sehingga dapat dipupuk kegembiraan dan semangat bekerja dalam pelaksanaan tugas.
c)  Pemimpin dapat menanamkan dan memupuk perasaan para anggota bahwa mereka termasuk dalam kelompok  dan merupakan bagian dari kelompok.
1)      Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerjasama dibawah kepemimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Menurut R. Soekarto Indrapachrudi dalam Hosnan (tahun 2016: 358) kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan ini. Istilah kepemimpinan pendidikan mngandung dua pengertian dimana kata pendidikan menerangkan dalam lapangan apa dan dimana kepemimpinan itu berlangsung, dan sekaligus menjadi sifat dan ciri-ciri yang harus dimiliki pemimpin itu.
2)      Profesionalisme kepala sekolah
Profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitemen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah untuk bekerjasama dengan mencapai tujuan bersama.



 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar