FILSAFAT ISLAM DI INDONESIA
A. Pengertian
Filsafat Pendidikan Islam
Filsafat Pendidikan pada umumnya dan
Filsafat Pendidikan Islam pada khususna, adalah bagian dari Ilmu Filsafat
maka dalam mempelajari filsafat ini perlu memahami lebih dahulu tentang pengertian
filsafat terutama dalam hubungannya dengan masalah pendidikan, khususnya
pendidikan Islam. Secara harfiah, filsafat berarti “cinta kepada ilmu”.
Filsafat berasal dari kata Philo yang artinya cinta dan Sophos artinya
ilmu/hikmah. Secara historis, filsafat menjadi induk segala ilmu pengetahuan
yang berkembang sejak zaman Yunani sampai zaman modern sekarang
Filsafat Islam adalah hasil
pemikiran filsuf tentang ajaran ketuhanan, kenabian, manusia dan alam yang
disinari oleh ajaran Islam dalam suatu aturan pemikiran yang logis dan
sistematiis. Sedangkan menurut Ahmad Fujad Al-Ahwani filsafat Islam ialah
pembahasan tentang alam dan manusia yang disinari ajaran Islam.
Filsafat pendidikan Islam merupakan
hasil buah pikiran yang bercorak khas Islam. Filsafat pendidikan Islam pada
hakikatnya adalah konsep pemikiran pendidikan yang bersumber atau berlandaskan
pada ajaran agama Islam tentang hakikat kemampuan manusia yang dapat dibina dan
dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya
dijiwai oleh ajaran Islam (Arifin,1987).
Filsafat pendidikan Islam memberikan
pandangan yang objektif dan mendasar tentang kebutuhan manusia terhadap
pendidikan. Apabila ditinjau dari ajaran Islam, diman kemampuan dalam segala
bidang kehidupan harus dikuasai oleh setiap manusia. Dalam hal ini filsafat
pendidikan Islam berusaha menunjukkan arah kemana pendidikan Islam itu harus
ditujukan. Pandangan yang demikian baru dapat dikatakan bahwa filsafat
pendidikan Islam itu dapat dikatakan fungsional dalam perencanaan dan
pelaksanaan pendidikan.
Beberapa pengertian menurut para ahli tentang filsafat
pendidikan islam:
1. Prof. Dr.
Omar Muhammad at-Touniy Al-Syaebani
Bahwa pendidikan Islam merupkan usaha mengubah tingkah laku
individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan
kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses pendidika yang dilandasi dengan
nilai-nilai islam
2. Hasil
Rumusan Seminar Pendidikan Islam se-Indonesia tahun 1960
Menyatakan pendidikan Islam sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan
rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmat mengarahkan, mengajarkan,
melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
B. Ruang
Lingkup Pemikiran Filsafat
Dalam rangka menggali, menyusun dan
mengembangkan pemikiran kefilsafatan tentang pendidikan, terutama pendidikan
Islam, kiranya perlu diikuti pola dan system pemikiran dan kefilsafatan pada
umumnya.
Adapun pola dan sistem pemikiran
kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah sebagai berikut:
1. Pemikiran kefilsafatan harus
bersifat sistematis, dalam arti bahwa cara berpikirnya bersifat rasional dan
logis tentang hakikat permasalahan yang dihadapi. Hasil pemikirannya tersusun
secara sistematis, artinya satu bagian dengan bagian lainnya saling berhubungan
secara bulat dan terpadu.
2. Tinjaun terhadap permasalahan yang dipikirkan bersifat
radikal, artinya menyangkut persoalan-persoalan mendasar sampai ke
akar-akarnya.
3. Ruang lingkup pemikirannya bersifat
universal, artinya persoalan-persoalan yang dipikirkan mencakup hal-hal yang menyeluruh
dan mengandung generalisasi bagi semua jenis dan tingkat kenyataan yang ada di
ala mini, termasuk keidupan umat manusia, baik di masa sekarang maupun di masa
mendatang.
4. Meskipun pemikiran yang dilakukan
lebih bersifat spekulatif, artinya pemikiran yang tidak didasari
pembuktian-pembuktian empiris atau eksperimental (seperti dalam ilmu alam),
tetapi mengandung nilai-nilai objektif, oleh karena permasalahannya adalah
suatu realitas (kenyataan) yang ada pada objek yang dipikirkannya.
C. Karakteristik
Filsafat Islam
Berikut ini adalah karakteristik
filsafat Islam :
1. Filsafat Islam
membahas masalah yang juga sudah pernah dibahas dalam filsafat Yunani dan
lainnya, seperti ketuhanan, alam, dan roh.
2. Filsafat Islam
membahas masalah yang belum pernah dibahas filsafat sebelumnya seperti filsafat
kenabian.
3. Dalam filsafat
Islam terdapat pemaduan antara agama dan filsafat, antara akidah dan hikmah,
dan antara wahyu dan akal.
D. Tokoh
Filsafat Islam di Indonesia
1. Nurcholis
Madjid atau Cak Nur
Ia dilahirkan di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939 dan meninggal di Jakarta, 29 Agustus2005 pada umur 66 tahun) adalah
seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan budayawan Indonesia.Cak Nur merupakan ikon pembaruan pemikiran dan gerakan
Islam di Indonesia. Gagasannya tentang pluralisme telah menempatkannya sebagai
intelektual Muslim terdepan, terlebih di saat Indonesia sedang terjerumus di
dalam berbagai kemorosotan dan ancaman disintegrasi bangsa. Sebagai tokoh
pembaharu dan cendikiawan Muslim Indonesia, seperti halnya K.H Abdurrahman Wahid (Gus
Dur). Nurholish Madjid sering mengutarakan gagasan-gagasan yang dianggap
kontroversial terutama gagasan mengenai pembaharuan Islam di Indonesia.
Pemikirannya diaggap sebagai sumber pluralisme dan keterbukaan mengenai ajaran Islam
terutama setelah berkiprah dalam Yayasan
Paramadina dalam mengembangkan ajaran Islam yang moderat. Ide
dan Gagasan Cak Nur tentang sekularisasi dan pluralisme tidak sepenuhnya
diterima dengan baik di kalangan masyarakat Islam Indonesia. Terutama di
kalangan masyarakat Islam yang menganut paham tekstualis literalis pada sumber
ajaran Islam. Mereka menganggap bahwa paham Cak Nur dan Paramadinanya telah
menyimpang dari teks-teks Al-Quran dan Al-Sunnah. Gagasan yang paling
kontroversial adalah ketika Cak Nur menyatakan "Islam Yes, Partai
No?", sementara dalam waktu yang bersamaan sebagian masyarakat Islam
sedang gandrung untuk berjuang mendirikan kembali partai-partai yang
berlabelkan Islam. Konsistensi gagasan ini tidak pernah berubah ketika setelah
terjadi reformasi dan terbukanya kran untuk membentuk partai yang berlabelkan
agama.
2. Buya Hamka
Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau
lebih dikenal dengan julukan HAMKA, yakni singkatan namanya, (lahir di desa
kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, 17 Februari 1908 – meninggal di Jakarta, 24 Juli 1981 pada umur 73 tahun) adalah
sastrawan Indonesia, sekaligus ulama, dan aktivis politik. Pemikiran Buya Hamka
terutama adalah mengenai keterbukaan terhadap keyakinan orang lain. Selain itu,
memiliki sikap bahwa manusia harus hidup berdampingan secara toleran,
menghormati perbedaan, menjaga keyakinan dan menjunjung tinggi kebebasan.
Pemikiran Buya Hamka tidak memusuhi barat, tetapi mengambil manfaat yang baik
dari pemikiran barat tersebut.
E. Perkembangan Pemikiran Islam Kontemporer
Perkembangan
pemikiran Islam kontemporer berkembang sangat luar biasa saat ini. Hal ini
dapat diklasifikasikan dalam 5 model kecenderungan yaitu :
1. Fudamentalis
yaitu model pemikiran yang sepenuhnya percaya pada doktrin Islam sebagai
satu-satunya alternatif bagi kebangkitan Islam dan manusia. Penganut paham ini
biasanya dikenal sangat fanatik pada aspek religius budaya Islam. Bagi mereka,
Islam telah mencakup segala aspek kehidupan sehingga tidak memerlukan segala
teori dan metode dari luar, apalagi Barat. Garapan utamanya adalah menghidupkan
kembali Islam sebagai agama, budaya sekaligus peradaban, dengan menyerukan
untuk kembali pada sumber asli (al-Qur'an dan Sunnah) dan mempraktekkan ajaran
Islam sebagaimana yang dilakukan Rasul dan Khulafa' al-Rasyidin. Tradisi dan
Sunnah Rasul harus dihidupkan kembali dalam kehidupan modern sebagai bentuk
kebangkitan Islam.
2. Tradisionalis yaitu
model pemikiran yang berusaha berpegang pada tradisi-tradisi yang telah mapan.
Segala persoalan umat telah diselesaikan secara tuntas oleh para ulama
terdahulu. Tugas sekarang hanyalah menyatakan kembali atau merujukkan
dengannya. Perbedaan kelompok ini dengan fundamentalis terletak pada
penerimaannya pada tradisi. Fundamentalis membatasi tradisi yang diterima hanya
sampai pada khulafa' al-rasyidin , sedang tradisionalis melebarkan sampai pada
salaf al-shalih , sehingga mereka bisa menerima kitab-kitab klasik sebagai
bahan rujukannya.
3. Reformis yaitu
model pemikiran yang berusaha merekonstruksi ulang warisan budaya Islam dengan
cara memberi tafsiran baru. Islam telah mempunyai tradisi yang bagus dan mapan.
Akan tetapi, tradisi ini tidak dapat langsung diaplikasikan melainkan harus
harus dibangun kembali secara baru dengan kerangka berpikir modern dan
prasyarat rasional, sehingga bisa survive dan diterima dalam kehidupan modern.
Karena itu, mereka berbeda dengan tradisionalis yang menjaga dan menerima
tradisi seperti apa adanya.
4. Postradisionalis yaitu
model pemikiran yang berusaha mendekonstruksi warisa Islam berdasarkan standar
modern. Model ini sesungguhnya sama dengan reformis yang menerima tradisi
dengan interpertasi baru. Perbedaannya, postadisionalis mempersyaratkan
dekonstruktif atas tradisi, bukan sekedar rekonstruktif, sehingga yang absolut
menjadi relatif dan yang ahistoris menjadi historis.
5. Modernis yaitu
model pemikiran yang hanya mengakui sifat rasional-ilmiah dan menolak
kecenderungan mistik. Menurutnya, tradisi masa lalu sudah tidak relevan,
sehingga harus ditinggalkan. Karakter utama gerakannya adalah
keharusan berpikir kritis dalam soal keagamaan dan kemasyarakatan. Mereka ini
biasanya banyak dipengaruhi cara pandang marxisme. Meski demikian, mereka bukan
sekuler. Sebaliknya, mereka bahkan mengkritik sekuler selain salaf. Menurutnya,
kaum sekuler telah bersalah karena berlaku eklektif terhadap Barat, sedang kaum
salaf bersalah menempatkan tradisi klasik pada posisi sakral dan shalih likulli
zaman wa makan . Sebab, kenyataannya, tradisi sekarang berbeda dengan masa
lalu. Modernis menjadikan orang lain (Barat) sebagai model, sedang salaf
menjadikan masa lalu sebagai model. Keduanya sama-sama ahistoris dan tidak
kreatif, sehingga tidak akan mampu membangun peradaban Islam ke depan.
F. Penerapan Pemikiran Arab di Indonesia
Filsafat Islam
pada hakekatnya mencakup segala macam sendi kehidupan manusia. Hal ini
disebabkan karena 2 sumber utama ajaran Islam yaitu Al-Qur'an dan Hadis
mencakup segala macam sendi kehidupan manusia. Bahkan ketika seorang filosof
muslim berfilsafat mengenai suatu permasalahan dalam hidup, maka ia tergolong
sedang berijtihad, yang posisinya sama dengan hasil ijtihad ahli fiqih dalam
bidang hukum Islam termasuk kebudayaan.
Indonesia
adalah negara dengan penganut agama Islam terbesar di dunia. Penerapan filsafat
Islam di Indonesia adalah hal yang sangat mungkin dilakukan. Penerapan filsafat
Islam dapat diterapkan di berbagai bidang kehidupan, seperti bidang kepercayaan
pada tradisi di Indonesia, bidang ekonomi, bidang hukum, dll. Umat Islam di
Indonesia pun sebenarnya telah menerapkan filsafat Islam dalam hal penerapan
ilmu pengetahuan alam dalam bidang astronomi yaitu saat menentukan awal
Ramadhan dengan menggunakan metode Hilal dan Ruqyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar