Minggu, 25 Desember 2016

FILSAFAT ISLAM DI INDONESIA


FILSAFAT ISLAM DI INDONESIA
A.    Pengertian Filsafat Pendidikan Islam
Filsafat Pendidikan pada umumnya dan Filsafat Pendidikan Islam pada khususna, adalah bagian dari Ilmu Filsafat maka dalam mempelajari filsafat ini perlu memahami lebih dahulu tentang pengertian filsafat terutama dalam hubungannya dengan masalah pendidikan, khususnya  pendidikan Islam. Secara harfiah, filsafat berarti “cinta kepada ilmu”. Filsafat berasal dari kata Philo yang artinya cinta dan Sophos artinya ilmu/hikmah. Secara historis, filsafat menjadi induk segala ilmu pengetahuan yang berkembang sejak zaman Yunani sampai zaman modern sekarang
Filsafat Islam adalah hasil pemikiran filsuf tentang ajaran ketuhanan, kenabian, manusia dan alam yang disinari oleh ajaran Islam dalam suatu aturan pemikiran yang logis dan sistematiis. Sedangkan menurut Ahmad Fujad Al-Ahwani filsafat Islam ialah pembahasan tentang alam dan manusia yang disinari ajaran Islam.
Filsafat pendidikan Islam merupakan hasil buah pikiran yang bercorak khas Islam. Filsafat pendidikan Islam pada hakikatnya adalah konsep pemikiran pendidikan yang bersumber atau berlandaskan pada ajaran agama Islam tentang hakikat kemampuan manusia yang dapat dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh ajaran Islam (Arifin,1987).
Filsafat pendidikan Islam memberikan pandangan yang objektif dan mendasar tentang kebutuhan manusia terhadap pendidikan. Apabila ditinjau dari ajaran Islam, diman kemampuan dalam segala bidang kehidupan harus dikuasai oleh setiap manusia. Dalam hal ini filsafat pendidikan Islam berusaha menunjukkan arah kemana pendidikan Islam itu harus ditujukan. Pandangan yang demikian baru dapat dikatakan bahwa filsafat pendidikan Islam itu dapat dikatakan fungsional dalam perencanaan dan pelaksanaan pendidikan.
Beberapa pengertian menurut para ahli tentang filsafat pendidikan islam:
1.    Prof. Dr. Omar Muhammad at-Touniy Al-Syaebani
Bahwa pendidikan Islam merupkan usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses pendidika yang dilandasi dengan nilai-nilai islam
2.    Hasil Rumusan Seminar Pendidikan Islam se-Indonesia tahun 1960
Menyatakan pendidikan Islam sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmat mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.

B.     Ruang Lingkup Pemikiran Filsafat
Dalam rangka menggali, menyusun dan mengembangkan pemikiran kefilsafatan tentang pendidikan, terutama pendidikan Islam, kiranya perlu diikuti pola dan system pemikiran dan kefilsafatan pada umumnya.
Adapun pola dan sistem pemikiran kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah sebagai berikut:
1.    Pemikiran kefilsafatan harus bersifat sistematis, dalam arti bahwa cara berpikirnya bersifat rasional dan logis tentang hakikat permasalahan yang dihadapi. Hasil pemikirannya tersusun secara sistematis, artinya satu bagian dengan bagian lainnya saling berhubungan secara bulat dan terpadu.
2.     Tinjaun terhadap permasalahan yang dipikirkan bersifat radikal, artinya menyangkut persoalan-persoalan mendasar sampai ke akar-akarnya.
3.    Ruang lingkup pemikirannya bersifat universal, artinya persoalan-persoalan yang dipikirkan mencakup hal-hal yang menyeluruh dan mengandung generalisasi bagi semua jenis dan tingkat kenyataan yang ada di ala mini, termasuk keidupan umat manusia, baik di masa sekarang maupun di masa mendatang.
4.    Meskipun pemikiran yang dilakukan lebih bersifat spekulatif, artinya pemikiran yang tidak didasari pembuktian-pembuktian empiris atau eksperimental (seperti dalam ilmu alam), tetapi mengandung nilai-nilai objektif, oleh karena permasalahannya adalah suatu realitas (kenyataan) yang ada pada objek yang dipikirkannya.

C.    Karakteristik Filsafat Islam
Berikut ini adalah karakteristik filsafat Islam :
1.    Filsafat Islam membahas masalah yang juga sudah pernah dibahas dalam filsafat Yunani dan lainnya, seperti ketuhanan, alam, dan roh.
2.    Filsafat Islam membahas masalah yang belum pernah dibahas filsafat sebelumnya seperti filsafat kenabian.
3.    Dalam filsafat Islam terdapat pemaduan antara agama dan filsafat, antara akidah dan hikmah, dan antara wahyu dan akal.

D.    Tokoh Filsafat Islam di Indonesia
1.    Nurcholis Madjid atau Cak Nur
Ia dilahirkan di JombangJawa Timur17 Maret 1939  dan meninggal di Jakarta29 Agustus2005 pada umur 66 tahun) adalah seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan budayawan Indonesia.Cak Nur merupakan ikon pembaruan pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia. Gagasannya tentang pluralisme telah menempatkannya sebagai intelektual Muslim terdepan, terlebih di saat Indonesia sedang terjerumus di dalam berbagai kemorosotan dan ancaman disintegrasi bangsa. Sebagai tokoh pembaharu dan cendikiawan Muslim Indonesia, seperti halnya K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Nurholish Madjid sering mengutarakan gagasan-gagasan yang dianggap kontroversial terutama gagasan mengenai pembaharuan Islam di Indonesia. Pemikirannya diaggap sebagai sumber pluralisme dan keterbukaan mengenai ajaran Islam terutama setelah berkiprah dalam Yayasan Paramadina dalam mengembangkan ajaran Islam yang moderat. Ide dan Gagasan Cak Nur tentang sekularisasi dan pluralisme tidak sepenuhnya diterima dengan baik di kalangan masyarakat Islam Indonesia. Terutama di kalangan masyarakat Islam yang menganut paham tekstualis literalis pada sumber ajaran Islam. Mereka menganggap bahwa paham Cak Nur dan Paramadinanya telah menyimpang dari teks-teks Al-Quran dan Al-Sunnah. Gagasan yang paling kontroversial adalah ketika Cak Nur menyatakan "Islam Yes, Partai No?", sementara dalam waktu yang bersamaan sebagian masyarakat Islam sedang gandrung untuk berjuang mendirikan kembali partai-partai yang berlabelkan Islam. Konsistensi gagasan ini tidak pernah berubah ketika setelah terjadi reformasi dan terbukanya kran untuk membentuk partai yang berlabelkan agama.
2.    Buya Hamka
Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan julukan HAMKA, yakni singkatan namanya, (lahir di desa kampung Molek, ManinjauSumatera Barat17 Februari 1908 – meninggal di Jakarta24 Juli 1981 pada umur 73 tahun) adalah sastrawan Indonesia, sekaligus ulama, dan aktivis politik. Pemikiran Buya Hamka terutama adalah mengenai keterbukaan terhadap keyakinan orang lain. Selain itu, memiliki sikap bahwa manusia harus hidup berdampingan secara toleran, menghormati perbedaan, menjaga keyakinan dan menjunjung tinggi kebebasan. Pemikiran Buya Hamka tidak memusuhi barat, tetapi mengambil manfaat yang baik dari pemikiran barat tersebut.

E.      Perkembangan Pemikiran Islam Kontemporer
Perkembangan pemikiran Islam kontemporer berkembang sangat luar biasa saat ini. Hal ini dapat diklasifikasikan dalam 5 model kecenderungan yaitu :
1.    Fudamentalis yaitu model pemikiran yang sepenuhnya percaya pada doktrin Islam sebagai satu-satunya alternatif bagi kebangkitan Islam dan manusia. Penganut paham ini biasanya dikenal sangat fanatik pada aspek religius budaya Islam. Bagi mereka, Islam telah mencakup segala aspek kehidupan sehingga tidak memerlukan segala teori dan metode dari luar, apalagi Barat. Garapan utamanya adalah menghidupkan kembali Islam sebagai agama, budaya sekaligus peradaban, dengan menyerukan untuk kembali pada sumber asli (al-Qur'an dan Sunnah) dan mempraktekkan ajaran Islam sebagaimana yang dilakukan Rasul dan Khulafa' al-Rasyidin. Tradisi dan Sunnah Rasul harus dihidupkan kembali dalam kehidupan modern sebagai bentuk kebangkitan Islam.
2.  Tradisionalis yaitu model pemikiran yang berusaha berpegang pada tradisi-tradisi yang telah mapan. Segala persoalan umat telah diselesaikan secara tuntas oleh para ulama terdahulu. Tugas sekarang hanyalah menyatakan kembali atau merujukkan dengannya. Perbedaan kelompok ini dengan fundamentalis terletak pada penerimaannya pada tradisi. Fundamentalis membatasi tradisi yang diterima hanya sampai pada khulafa' al-rasyidin , sedang tradisionalis melebarkan sampai pada salaf al-shalih , sehingga mereka bisa menerima kitab-kitab klasik sebagai bahan rujukannya.
3.  Reformis yaitu model pemikiran yang berusaha merekonstruksi ulang warisan budaya Islam dengan cara memberi tafsiran baru. Islam telah mempunyai tradisi yang bagus dan mapan. Akan tetapi, tradisi ini tidak dapat langsung diaplikasikan melainkan harus harus dibangun kembali secara baru dengan kerangka berpikir modern dan prasyarat rasional, sehingga bisa survive dan diterima dalam kehidupan modern. Karena itu, mereka berbeda dengan tradisionalis yang menjaga dan menerima tradisi seperti apa adanya.
4.    Postradisionalis yaitu model pemikiran yang berusaha mendekonstruksi warisa Islam berdasarkan standar modern. Model ini sesungguhnya sama dengan reformis yang menerima tradisi dengan interpertasi baru. Perbedaannya, postadisionalis mempersyaratkan dekonstruktif atas tradisi, bukan sekedar rekonstruktif, sehingga yang absolut menjadi relatif dan yang ahistoris menjadi historis.
5.  Modernis yaitu model pemikiran yang hanya mengakui sifat rasional-ilmiah dan menolak kecenderungan mistik. Menurutnya, tradisi masa lalu sudah tidak relevan, sehingga harus ditinggalkan.   Karakter utama gerakannya adalah keharusan berpikir kritis dalam soal keagamaan dan kemasyarakatan. Mereka ini biasanya banyak dipengaruhi cara pandang marxisme. Meski demikian, mereka bukan sekuler. Sebaliknya, mereka bahkan mengkritik sekuler selain salaf. Menurutnya, kaum sekuler telah bersalah karena berlaku eklektif terhadap Barat, sedang kaum salaf bersalah menempatkan tradisi klasik pada posisi sakral dan shalih likulli zaman wa makan . Sebab, kenyataannya, tradisi sekarang berbeda dengan masa lalu. Modernis menjadikan orang lain (Barat) sebagai model, sedang salaf menjadikan masa lalu sebagai model. Keduanya sama-sama ahistoris dan tidak kreatif, sehingga tidak akan mampu membangun peradaban Islam ke depan.

F.     Penerapan Pemikiran Arab di Indonesia
Filsafat Islam pada hakekatnya mencakup segala macam sendi kehidupan manusia. Hal ini disebabkan karena 2 sumber utama ajaran Islam yaitu Al-Qur'an dan Hadis mencakup segala macam sendi kehidupan manusia. Bahkan ketika seorang filosof muslim berfilsafat mengenai suatu permasalahan dalam hidup, maka ia tergolong sedang berijtihad, yang posisinya sama dengan hasil ijtihad ahli fiqih dalam bidang hukum Islam termasuk kebudayaan.
Indonesia adalah negara dengan penganut agama Islam terbesar di dunia. Penerapan filsafat Islam di Indonesia adalah hal yang sangat mungkin dilakukan. Penerapan filsafat Islam dapat diterapkan di berbagai bidang kehidupan, seperti bidang kepercayaan pada tradisi di Indonesia, bidang ekonomi, bidang hukum, dll. Umat Islam di Indonesia pun sebenarnya telah menerapkan filsafat Islam dalam hal penerapan ilmu pengetahuan alam dalam bidang astronomi yaitu saat menentukan awal Ramadhan dengan menggunakan metode Hilal dan Ruqyah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar