Selasa, 20 Desember 2016

Kompetensi Pedagogik Yang Harus Dimiliki Guru

Kompetensi Pedagogik Yang Harus Dimiliki Guru
1.   Kompetensi pedagodik yang harus dimiliki guru:
a.       Menguasi karakteristik peserta didik dan aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual
b.      Menguasai teori belajar dan prinsip- prinsip pembelajaran yang mendidik
c.       Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran
d.      Menyelenggarakan pembeljaran yang mendidik
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran
f.        Memfasilitasi pengembangan potensi yang dimiliki
g.      Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik
h.      Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses pembelajaran pembelajaran
i.        Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
j.        Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran

2.   Sub kompetensi yang harus dimiliki oleh guru:
1.      Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip- prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekas ajar awal peserta didik
2.      Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran dan berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih
3.      Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif
4.      Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (asesment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagi motode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar (mastery level), dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program secara umum.
5.      Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik


Tidak ada komentar:

Posting Komentar